Senin, 07 Oktober 2019

Perempuan dan Pemberdayaan


Tulisan ini merupakan tugas Critical Book Report mahasiswa jurusan pendidikan masyarakat UNIMED atas nama Monica Pasaribu NIM:1193171019.
Dosen Pengampu: Jubaidah Hasibuan, S.Pd, M.Pd

Identitas Buku
Buku Utama
IMG_20191003_215032.jpgJudul Buku           : Kemiskinan, Perempuan, Pemberdayaan.
Pengarang            : Prof. Dr. Loekman Soetrisno
Penerbit                : KANISIUS
Tahun Terbit        : Cetakan Kedua (1997)
Jumlah Halaman  : 198
ISBN           
        : 979-497-564-8

IMG_20191003_215025.jpgBuku Pembanding
Judul Buku           : Perempuan, Kesetaraan, Keadilan
Pengarang            : Romany Sihite
Penerbit                : PT. Raja Grafindo Persada
Tahun Terbit        : Cetakan Pertama (2007)
Jumlah Halaman  : 248
ISBN           
        : 978-979-769-109-7

 RINGKASAN ISI BUKU
BUKU UTAMA
BAB 1 PENGENTASAN KEMISKINAN
Pers nasional memegang peranan yang penting dalam upaya membebaskan anak bangsa ini dari kemiskinan. Paling sedikit ada tiga peranan strategis yang dapt dilakukan oleh pers nasional dalam memberantas kemikinan, yaitu:
1.      Pers nasional akan dan haus berperan sebagai pemonitor pelaksanaan program-program antikemiskinan
2.      Pers nasional dapat berperanan sebagai pembangkit solidaritas sosial di kalangan masyarakat untuk mau secara langsung atau tidak langsung berpartisipasi dalam upaya kita memberantas kemiskinan
3.      Peranan ketiga yang dapat dilakukan pers nasional adalah menjaga agar proses pembangunan di indonesia tetap terbuka dan demokratis
Memerantas kemiskinan di negara ini tanpa melibatkan pers nasional tidak akan menjamin keberhasilan program antikemiskinan. Pers nasional memiliki kemmapuan untuk membentuk opini masyarakat tentang masalah kemisknan dengan demikian aan mampu mengerahkan “fund and forces” yang tersimpan dalam masyarakat untuk dapat digunakan dalam upaya kita memberantas kemiskinan secara lebih efektif.
            Masalah kemiskinan adalah masalah yang kompleks. Kompleksnya masalah tersebut disebabkan oleh karena banyaknya faktor yang menjadi penyebab dari timbulnya masalah itu, dan di indonesia masalah itu ditambah dengan kurangnya data ang dapat dipercaya yang menyangkut secara langsung tentang sebab-sebab , serta sifat dan jenis kemiskinan yang melanda angsa indonesia. Pada masa yang akan datang penelitian dan para peneliti harus mengantisipasi kemungkinan bergesernya wilayah/kantung kemiskinan dari daerah pedesaan sampai perkotaan agarmendapat data yang valid dan dapat digunakan sebagai upaya pencegahan atas apa yang terjadi. Dan juga tidak dapat disangkal lagi bahwa sektor-sektor informal memiliki potensi untuk memecahkan masalah kemiskinan di perkotaan. Namun potensi ini akan tetap tinggal potensi tanpa adanya intervensi pemerintah daerah yang berkualitas.

BAB 2 SOSOK PEREMPUAN: PERAN DAN MASALAHNYA
Ada tiga hal yang perlu dilakukan dalm mengkaji masalah perempuan di indonesia. Yang pertama, bahwa indonesia adalah suatu negara yang pluralistik dari segi etnik dan kebudayaannya. Kedua, adanya pluralisme etnik dan kebudayaan itu maka tidak mungkin kita secara ad hoc membuat suatu pendapat yng menggenerealisasikan bahwa perempuan indonesia sejak mula memiliki kedudukan yang rendah. Ketiga, situasi dilematis ang saat ini dihadapi oleh peempuan indonesia merupakan hasil dari suatu proses interaksi dari berbagai faktor sosial dan politik.
Permasalahan yang dihadapi oleh perempuan indonesia pada sata ini merupakan masalah yang kompleks. Dalam konteks ini sangat dibutuhkan gerakan emansipasi wanita tahap kedua ini bertujuan untuk tidak hanya menghilangkan diskriminasi terselubung terhadap perempuan indonesia namun lebih daripada itu.
            Kelompok perempuan, khususnya perempuan miskin di indonesia, mempunyai problem khusus dalam menyongsong industrialisasi. Ada tiga permasalahan khusus yang dihadapi perempua indonesia dalam menyongsong industialisasi.
1.      Kemiskinan itu sendiri
2.      Persaingan yang dihadapi oleh buruh perempuan dan buruh laki-laki
3.      Dilema yang mereka hadapi dalam memilih pekerjaan atau mengurus rumah tangga
Tiada dapat disangka bahwa pemerintah memiliki itikad baik dalam meningkatkan peranan perempuan dalam proses pembangunan di negara kita. Dibentuknya kementrian khusus untuk perempuan dan adana berbagai program pembangunan ang khusus untuk perempuan merupakan ukti terhadap kesungguhan usaha pemerintah itu.

BAB 3 MENUJU PEMBERDAYAAN MASSA RAKYAT
Konsep manusia dalam sosiologi belum sepenuhnya melihat mnusia sebai suatu makhluk yang utuh dan mandiri. Pemerintah indonesia bertujuan membangun manusia seutuhnya, bahwa pembangunan tidak hanya melihat manusia seagai makhluk yang bersifat value transmitting dan value receving saja.
Dunia abad ke 21 merupakan dunia penuh tantangan  yang berat bagi manusia indonesia. Agar dapat menghadapi tantangan tersebut pembinaan sumber daya manusia, indonesia tidak cukup hanya dengan menaikan ketermpilan dan ketahanan mental ideologis, tetapi juga harus ditunjang dengan usaha-usaha menghilangkan budya mediokritas yang saat ini menghinggapi sebagian besar bangsa ini.
Memasuki abad ke 21, kewirausahaan atau entrepreneurship sewajarnya harus menjadi fokus proses pembangunan dinegara kita. Sifat lewirausahaan adalah masalah reformasi budaya dan juga masalah reformasi sistem sosial dan ekonomi suatu masyarakat. Kewirausahaan menyangkut sikap kerja keras, jujur, sikp hidup yang menghindari hidup mewah dan bekerja untuk mencapai hasi sebaik mungkin. Keiwrausahaan adalah upaya manusia untuk mencapai yang excellent. Peranan negara dalam mengembangkan sifat kewirausahaan menjadi sangat penting, dalam hal menciptakan suatu ilmim usaha yang dapat memberi kesempatan kepada kewirausahaan

BUKU PEMBANDING
BAB 1 PEREMPUAN DAN NARKOBA
       Penyalahgunaan narkoba nyaris tak bisa dilepaskan dari mudahnya didapat dan tersedianya pasokan benda berbahaya tersebut di mana-mana dalam kehdiupan masyarakat penyalahgunaan narkoba bukanlah fenomena baru. Kajian seputar faktor penyebab keterlibatan dan ketergantugan perempuan terhadap narkoba masih sangat terbatas.  Keterlibatan perempuan dlam hal minum-minuman keras dan menjadi alkoholik dapat dijadikan acuan dalam mencermati keterlibatan perempuan dengan narkoba.
      Bagi perempuan yang terlibat tindak pidana narkoba selama proses perdilan pidana dimulai dari penggeledahan pemeriksaan uatamanya terhadap anggota tubuh perlu dilakukan oleh pelaksana hukum perempuan sehingga tidak terjadi hal-ha yang tidak diinginkan misalnya tindak pelecehan.
       Mengingat dampak penggunaan narkoba terhadap perempuan juga ada relevansina dengan gangguan kesehatan rproduksi maka dalam upaya perawatan dan rehabilitasi perlu dilakukan treatment secara khusus utamana terhadap kehamilan dan perkembangan janin yang pada gilirannya dapat melahirkan generasi penerus yang tidak berkualitas.

BAB 2 DISKRIMINASI DAN PERLINDUNGAN TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN
      Hasil studi Covention Watch Program Studi Wanita Universitas Indonesia menunjukkan bahwa berdasarkan kasus yang terungkp dibebagai peruahaan dan industri diskriminasi maih terjadi yaitu:
1.      Dalam hal mendapatkan hak perempuan atas kesempatan bekerja
2.      Dalam hal mendapatkan upah yang sama
3.      Dalam hal menikmati hak terhadap jaminan sosial
4.      Hak terhadap kesehatan dan keselamatan kerja
5.      Hak untuk diberhentikan dari pekerjaan dan tetap mendapat tunjangan.
       Pekerja migran perempuan adalah pekerja pendatang, yang berbeda bangsa dan kutur dengan masyarakat setempat. Hal yang paling memprihatinkan adalah mereka kadang dilengkapi dengn predikat pekerja illegal. Realitas dilapangan membuktikan permpuan indonesia mengalami bebagai malapetaka dan viktimissi bukan semata-mata karena identitas gendernya, tetapi status merka sebagai imigran/pendatang dengan kultur dan bangsa yang berbeda dengan masyarakat setempat.
        Pemerintah saat ini aru sebatas menyiapkan perangkat hukum sebagai upaya protesi terhadap pekerja migran. Sebagaimana diatur dala UU No. 39 tahun 2004. Kelemahannya adalah rumusan pasal-pasalnya belum aspiratif dalam kepentingan buruh/pekerja perempuan dan tidak bertolak dari pengalaman perempuan yang bekerja sebagai buruh migran.

BAB 3 NEGARA DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
       Kekerasan oleh negara sebagai pemegang kendali kekuasaan bermuara pada penyalahgunaan kekuasaan publik yang tercermin dalam berbagai tindakan pemaksaan, represif penangkapan, dan penculikan sewenang-wenang.
Penangnan kasus pelanggaran Ham diwilayah konflik sejatiny sudah diupayakan dengan melakuk investigasu dan penyelidikan sebagaimana diupayakan Komnas Ham dan juga pihak militer.
       Namun negara kurang responsif terhadap kejahatan kekerasana ang sangat memprihatinkan saat ini, yaitu perdagangan perempuan dan anak dan pekerja migran perempuan yang terjadi setiap saat menyedot perhatian publik melalui pemberitaan di berbagai media massa. Isu jual beli perempuan dan anak ini tampaknya ditelantarkan oleh negara.
       Mencermati beragai bentuk kekerasan terhadap perempuan sebagaimana yang telah diuraikan dapat diuktikan bahwa perempuan sangat rentan terhadap tindakan kekerasannegara terlebih ketika terjadi konflik sosial di masyarakat.

BAB 4 BEBERAPA DASAR PENELITIAN YANG BERSPEKTIF PEREMPUAN
       Salah satu fokus perhatian peneliti adalah bagaimana menetapkan permasalahan PYBY atau penelitian yang berspektif perempuan secara tepat dan seksama karena salah satu krakteristik yang membedkan PYBY dengan penelitian mengenai perempuan justru dapat diamati permasalahannya.
         PYBY benar-benar berangkat dari prolem ang dihadapi perempuan. Ini berarti peneliti mulai menginentifikasi masalah yang dihadapi perempuan dan berbagai faktor penyebab perempuan berada pada psosisi tersubordinasi dan terpinggirkan mengalami tindak kekerasan, eksplotasi, dan masih banyak lagi persoalan yang mendera perempuan yang belum terungkap.
         Metode PYBY adalah adalah metode yang digunakan untuk mendapatkan data dan informasi yang mendalam dan persoalnnya tidak mudah diungkap. Biasanya mengggunakan metode kualitatif dan menggunakan metod pendekatan kuantitatif.

BAB 5 PEREMPUAN PEKERJA RUMAHAN: APAKAH TERSENTUH HUKUM DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
       Pengintegrasian  perempuan dalam proses pembangunan sebagai dijelaskan dalam WID dan harapan agar perempuan menjadi pelaku dan harapan gar perempuan menjadi pelaku dan penikmat hasi pembangunan masih memerluka langkah-langkah konkret untuk mewujudkannya dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
       Misalnya dalam ketengakerjaan perlu intervensi dari kalangan penentu undang-undang dan pembuat kebijakan dengan menyusun undang-undang yang tepat dan bermanfaat, serta mndpat perlindungan hukum jenis pekerjaan terselubung.
        Para pelaku industri anyak melibatkan perempuan sebagai pekerja rumhan (home workers) perlu memberi pengakuan terhadap pekerja tersebut dan menghapus stereotip-stereoti gender misalnya perempuan sebagai pekerja rumah cadangan, jenis pekerjaanupahan yang dianggap kurang bernilai, dan serin dimanfaatkan demi keuntunan sepihak

BAB 6 PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN: TANTANGAN DAN HARAPAN
       Pada prinsipnya perempuan indonesia secara hukum mempunai hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama dengan laki-laki berkpiprah dibidang politik. Namun, karena alasan nilai-nilai kultural yang berkembang dimasyarakat dan kendala struktural, hanya sedikit sekai perempuan yang tampil di panggung politik
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut telah diupayakan affirmative action yang memberi akses pada perempuan duduk diparlemen melalui pelaksanaan kuota sebesar 30%. Mngingat kualitas perempuan secara intelegensi dan potensi lainnya pada dasarnya sama dengan laki-laki.
       Pemberdayaan perempuan dapat dibangun melalui civic education,pendidikan kewarganegaraan, hak-hak politik perempuan, dan hak-hak sipil mereka ditigkatkan melalu penyuluhan, seminar atau forum ilmiah ang menebarluaskan nilai-nilai egaliter, dan kemandirian dalam kehidupan sosial pada institusi formal maupun informal yang akan mendorong perempuan tampil percaya diri.
        Perlu terus dilakukan kajian-kajian dan mengidentifikasi permasalahan yang selama ini memarginialisasikan dan terisolirnya perempuan dari dunia politik. Lembaga-lembaga nonpemerintah seperti LSM memberi kontribusi yang cukup berarti selama ini dalam memerjuangkan agenda politik kaum perempuan dan merupakan kelompok yang bekerja di luar lingkaran lembaga politik formal dengan fungsi konrol, merupakan kekuatan yang bermanfaat dan mesti dipertahankan.

BAB 7 PEREMPUAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
      HAM merupakan hak-hak yang dimiliki manusia sejak lahir dan  bukan karena diberkan kepadanya oleh masyarakat. Dengan demikian HAM bukan merupakan hukum yang positif yang berlku melainkan berdasarkan martabatnya sebagi manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia.
      Berbagai instrumen hukum tentan HAM dan berbagai perangat yang sudah dibentuk untuk kepentingan penegakan dan perlindungan HAM, seperti terbentuknya Komnas HAM, Komnas Ham Permpuan, Komnas HAM Perlindungan Anak, dan sebagainya.
       Dibutuhkan kerja sama antara institusi-institusi HAM formal dengan lembaga nonpemerintahan atau Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergiat dalam advokasi dan penegakan HAM. Dan juga sosisialisasi dan penadaran mengenai hakikat HAM serta instrumen HAM mesti meluas ke berbagai strata dan lapisan masyarakat dalam bentuk penyuluhan, seminar oleh institusi pemerintah, instutusi pendidikan, maupun lembaga nonpemerintah, utamanya terhadap mereka yang sarat dengan kekuasaan menjadi sangat penting. Karena merekalah yang kerap melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

BAB 8 KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MENURUT PERSPEKTIF GENDER
        Persoalan kekerasan apapun bentuknya dan ditujukan pada siapapun, menjadi persoalan semua orang dan semua pihak. Akan sulit rasanya bila persoalan ini hanya ditanggung oleh mereka yang menjadi korban. Hal yang sering terjadi adalah adanya kekerasan terhadap perempuan yang terisolasiseakan hanya menjadi urusan perempuan.
        Usulan dari beragai pihak guna menetapkan hukuman minimal serta hukuman yang berat terhadap pelku dipercaya dapat menangkal individu melakukan eragai tindak kekerasan seksual terhadap perempuan. Akan tetapi itu saja belum cukup untuk mereformasi keseluruhan sistem hukum kinerja jajarannya yang megakomodasi kebutuhan dan pengalaman perempuan, mruakan bagian yang paling fundamental
          Hal yang menggembirakan adalah bahwa di Indonesia saat ini disetiap polres, polwitabes, dan polda tersedia Ruang Pelayanan Khusu (RPK) untuk membantu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak ang ditangani oleh polisi perempuan dengan pelatihan khusus.
         Mencari pembenaran dan argumentasi bahwa terjadinya tindak penganiaaan seksual seata-mata karena alasan penampilan atau gerak-gerik tubuh perempuan adalah sangat tidak signifikan mengingat banyak korban perkosaan merupakan anak-anak yang lugu dan bersahaja mereka ditipu, diperdaya, dan diintimidasi oleh pelaku


PEMBAHASAN
31  KELEBIHAN BUKU
A.    BUKU UTAMA
·     Pada buku utama penyampaian materi cukup jelas dan juga tersusun secara sistematik contohnya saja bab pertama yang  memuat informasi yang sangat informatif. Pada judul dikatakan tentang pengentasan kemiskinan, namun tidak hanya cara untuk mengentaskan kemiskinan saja yang dipaparkan. Mulai dari memahami kemiskinan yang ada sampai pernanan sektor maupun peneliti yang sangat mendukung untuk dapat lebih mengetahui bagaimana cara yang baik untuk dapat mencapai pengetansan kemiskinan.
·     Pada buku ini juga banyak memuat pernyataan-pernyataan para ahli yang semakin mendukung akuratnya informasi yang diberikan. Contohnya saja pada bab dua: “Dari seluruh pegawai negeri Indonesia yang berjumlah lebih dari  juta, pegawai negeri perempuan hanya 764.137 orang. Dari jumlah itu hanya 3% dari pegawai negeri perempuan yang menduduki golongan III” (Wardah Hafids, 1989: dikutip oleh Nursyahbani Katjasungkana, 1989:5)
·     Pada buku ini juga banyak memberikan contoh atau perumpamaan tentag teori yang diberikan. Dan contoh-contoh yang diberikan sudah benar-benar terjadi dilapangan. Sehingga pembaca dapat membayangkan bagaimana apabila teori terjadi dalam bentuk nyata.
·     Pada buku ini juga menyajikan kesimpulan-kesimpulan akan apa yag telah disampaikan sehingga pembac dapat langsung mengetahui maksud keseluruhan si penulis dengan mudah dan terarah
·     Pada buku ini juga memuat saran-saran dari penulis pada pembahasan di beberapa bab

B.     BUKU PEMBANDING
·     Pada buku ini di setiap babnya menjelaskan informasi yang cukup baik. Tidak hanya menjelaskan judul perbab tetapi dikaitkan denganberbagai faktor lain untuk mencapai judul dari bab tersebut. Contohnya pada bab pertama tentang perempuan dan narkoba. Pada buku ini juga menjelaskan data empiris petindak pidana yang dapat kita pahami untuk menambah wawasan kita
·     Pada buku ini juga banyak memuat pernyataan-pernyataan para ahli yang semakin mendukung akuratnya informasi yang diberikan. Contohnya saja padabab tiga yaitu: “Sampai saat ini belum ada satu pun proses pengadilan yang mengangkat secara langsung kasus-kasus pelanggaran HAM berat berbasis gender (Komnas Perempuan, 2002:278)
·     Pada buku ini juga memberikan pertanyaan-pertanyan yang mewakili pertanyaan yang sering dilontarkan masyarakat dan tentunya diberikan jawaban yang dapat menjawab pertanyaa tersebut.


3.2  KLEMAHAN BUKU
A.    BUKU UTAMA
·     Pada buku ini banyak sub bab yang ditulis secara pisah padahal inti dan pembahasan sama dan dapat digabungkan
·      Kelengkapan materi sebenarnya sudah cukup lengkap namun di beberapa sub bab ada beberapa pokok bahasan yang menggantung. Contohnya pada bab tiga tentang fakor kebijaksanaan ekonomi makro dan tenaga kerja perempuan pedesaan
B.     BUKU PEMBANDING
·     Pada buku ini ada materi yang seharusnya dapat digabungkan namun di buat terpisah padahal membahas hal yang sama contohnya pada bab 3 yaitu negara dan kekerasan tehadap perempuan dan di bab terakhir kekerasan terhadap perempuan menurut perspektif gender yang menurut saya itu dapat digabungkan
 
PENUTUP
Kesimpulan
Pemberdayaan perempuan dan pemberantasan kemiskinan  harus berjalan secara kontinyu dengan sasaran peserta yang lebih luas lagi, sehingga semua perempuandan masyarakat  mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi dalam program pemberdayaan. Kemudian agar setiap program pemberdayaan perempuan dapat berjalan secara optimal, pemerintah harus mendukung penuh dengan memberikan bantuan dana maupun hal – hal lain yang dibutuhkan dalam kegiatan pemberdayaan perempuan.
Saran
Semoga dengan penulisan makalah ini dapat bermanfaat dan dijadikan sebagai modal dalamPendekatan pembelajaran maupun tentang bagaimana Memberdayakan Masyarakat degan baik. Dan semoga para pembaca dan lebih menyadari tentang pemberdayaan itu sendiri


 

DAFTAR PUSTAKA

Sihite, Romany. 2007.  Perempuan, Kesetaraan, Keadilan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Soetrisno, Loekman. 1997 . Kemiskinan, Perempuan,& Pemberdayaan. Yogyakarta: KANISIUS

LIFE LONG LEARNING

Life long learning merupakan sebuah bentuk kesadaran akan adanya perkembangan zaman yang selalu berubah sehingga dibutuhkan inisiatif untu...