Tulisan ini merupakan tugas Critical Book
Report mahasiswa jurusan pendidikan masyarakat UNIMED atas nama Monica Pasaribu NIM:1193171019.
Dosen Pengampu: Jubaidah Hasibuan, S.Pd, M.Pd
Identitas Buku
Buku Utama
Judul Buku :
Kemiskinan, Perempuan, Pemberdayaan.
Pengarang :
Prof.
Dr. Loekman Soetrisno
Penerbit : KANISIUS
Tahun Terbit :
Cetakan
Kedua (1997)
Jumlah
Halaman : 198
ISBN : 979-497-564-8
ISBN : 979-497-564-8
Buku Pembanding
Judul Buku :
Perempuan, Kesetaraan, Keadilan
Pengarang :
Romany
Sihite
Penerbit : PT. Raja Grafindo Persada
Tahun Terbit :
Cetakan
Pertama (2007)
Jumlah
Halaman : 248
ISBN : 978-979-769-109-7
ISBN : 978-979-769-109-7
RINGKASAN ISI BUKU
BUKU UTAMA
BAB 1 PENGENTASAN KEMISKINAN
Pers
nasional memegang peranan yang penting dalam upaya membebaskan anak bangsa ini
dari kemiskinan. Paling sedikit ada tiga peranan strategis yang dapt dilakukan
oleh pers nasional dalam memberantas kemikinan, yaitu:
1.
Pers nasional akan dan
haus berperan sebagai pemonitor pelaksanaan program-program antikemiskinan
2.
Pers nasional dapat
berperanan sebagai pembangkit solidaritas sosial di kalangan masyarakat untuk
mau secara langsung atau tidak langsung berpartisipasi dalam upaya kita
memberantas kemiskinan
3.
Peranan ketiga yang dapat
dilakukan pers nasional adalah menjaga agar proses pembangunan di indonesia
tetap terbuka dan demokratis
Memerantas
kemiskinan di negara ini tanpa melibatkan pers nasional tidak akan menjamin
keberhasilan program antikemiskinan. Pers nasional memiliki kemmapuan untuk
membentuk opini masyarakat tentang masalah kemisknan dengan demikian aan mampu
mengerahkan “fund and forces” yang tersimpan dalam masyarakat untuk dapat
digunakan dalam upaya kita memberantas kemiskinan secara lebih efektif.
Masalah kemiskinan adalah masalah
yang kompleks. Kompleksnya masalah tersebut disebabkan oleh karena banyaknya
faktor yang menjadi penyebab dari timbulnya masalah itu, dan di indonesia
masalah itu ditambah dengan kurangnya data ang dapat dipercaya yang menyangkut
secara langsung tentang sebab-sebab , serta sifat dan jenis kemiskinan yang
melanda angsa indonesia. Pada masa yang akan datang penelitian dan para
peneliti harus mengantisipasi kemungkinan bergesernya wilayah/kantung
kemiskinan dari daerah pedesaan sampai perkotaan agarmendapat data yang valid
dan dapat digunakan sebagai upaya pencegahan atas apa yang terjadi. Dan juga
tidak dapat disangkal lagi bahwa sektor-sektor informal memiliki potensi untuk
memecahkan masalah kemiskinan di perkotaan. Namun potensi ini akan tetap
tinggal potensi tanpa adanya intervensi pemerintah daerah yang berkualitas.
BAB 2 SOSOK PEREMPUAN: PERAN DAN MASALAHNYA
Ada
tiga hal yang perlu dilakukan dalm mengkaji masalah perempuan di indonesia.
Yang pertama, bahwa indonesia adalah suatu negara yang pluralistik dari segi
etnik dan kebudayaannya. Kedua, adanya pluralisme etnik dan kebudayaan itu maka
tidak mungkin kita secara ad hoc membuat
suatu pendapat yng menggenerealisasikan bahwa perempuan indonesia sejak mula
memiliki kedudukan yang rendah. Ketiga, situasi dilematis ang saat ini dihadapi
oleh peempuan indonesia merupakan hasil dari suatu proses interaksi dari
berbagai faktor sosial dan politik.
Permasalahan
yang dihadapi oleh perempuan indonesia pada sata ini merupakan masalah yang
kompleks. Dalam konteks ini sangat dibutuhkan gerakan emansipasi wanita tahap
kedua ini bertujuan untuk tidak hanya menghilangkan diskriminasi terselubung
terhadap perempuan indonesia namun lebih daripada itu.
Kelompok perempuan, khususnya
perempuan miskin di indonesia, mempunyai problem khusus dalam menyongsong
industrialisasi. Ada tiga permasalahan khusus yang dihadapi perempua indonesia
dalam menyongsong industialisasi.
1.
Kemiskinan itu sendiri
2.
Persaingan yang dihadapi
oleh buruh perempuan dan buruh laki-laki
3.
Dilema yang mereka hadapi
dalam memilih pekerjaan atau mengurus rumah tangga
Tiada
dapat disangka bahwa pemerintah memiliki itikad baik dalam meningkatkan peranan
perempuan dalam proses pembangunan di negara kita. Dibentuknya kementrian
khusus untuk perempuan dan adana berbagai program pembangunan ang khusus untuk
perempuan merupakan ukti terhadap kesungguhan usaha pemerintah itu.
BAB 3 MENUJU PEMBERDAYAAN MASSA RAKYAT
Konsep
manusia dalam sosiologi belum sepenuhnya melihat mnusia sebai suatu makhluk
yang utuh dan mandiri. Pemerintah indonesia bertujuan membangun manusia
seutuhnya, bahwa pembangunan tidak hanya melihat manusia seagai makhluk yang
bersifat value transmitting dan value receving saja.
Dunia
abad ke 21 merupakan dunia penuh tantangan yang berat bagi manusia indonesia. Agar dapat
menghadapi tantangan tersebut pembinaan sumber daya manusia, indonesia tidak
cukup hanya dengan menaikan ketermpilan dan ketahanan mental ideologis, tetapi
juga harus ditunjang dengan usaha-usaha menghilangkan budya mediokritas yang
saat ini menghinggapi sebagian besar bangsa ini.
Memasuki
abad ke 21, kewirausahaan atau entrepreneurship sewajarnya harus menjadi fokus
proses pembangunan dinegara kita. Sifat lewirausahaan adalah masalah reformasi
budaya dan juga masalah reformasi sistem sosial dan ekonomi suatu masyarakat.
Kewirausahaan menyangkut sikap kerja keras, jujur, sikp hidup yang menghindari
hidup mewah dan bekerja untuk mencapai hasi sebaik mungkin. Keiwrausahaan
adalah upaya manusia untuk mencapai yang excellent. Peranan negara dalam
mengembangkan sifat kewirausahaan menjadi sangat penting, dalam hal menciptakan
suatu ilmim usaha yang dapat memberi kesempatan kepada kewirausahaan
BUKU PEMBANDING
BAB 1 PEREMPUAN DAN
NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba nyaris tak bisa
dilepaskan dari mudahnya didapat dan tersedianya pasokan benda berbahaya
tersebut di mana-mana dalam kehdiupan masyarakat penyalahgunaan narkoba
bukanlah fenomena baru. Kajian seputar faktor penyebab keterlibatan dan ketergantugan
perempuan terhadap narkoba masih sangat terbatas. Keterlibatan perempuan dlam hal minum-minuman
keras dan menjadi alkoholik dapat dijadikan acuan dalam mencermati keterlibatan
perempuan dengan narkoba.
Bagi perempuan yang terlibat tindak
pidana narkoba selama proses perdilan pidana dimulai dari penggeledahan
pemeriksaan uatamanya terhadap anggota tubuh perlu dilakukan oleh pelaksana
hukum perempuan sehingga tidak terjadi hal-ha yang tidak diinginkan misalnya
tindak pelecehan.
Mengingat dampak penggunaan narkoba
terhadap perempuan juga ada relevansina dengan gangguan kesehatan rproduksi
maka dalam upaya perawatan dan rehabilitasi perlu dilakukan treatment secara
khusus utamana terhadap kehamilan dan perkembangan janin yang pada gilirannya
dapat melahirkan generasi penerus yang tidak berkualitas.
BAB 2 DISKRIMINASI DAN
PERLINDUNGAN TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN
Hasil studi Covention Watch Program Studi
Wanita Universitas Indonesia menunjukkan bahwa berdasarkan kasus yang terungkp
dibebagai peruahaan dan industri diskriminasi maih terjadi yaitu:
1. Dalam
hal mendapatkan hak perempuan atas kesempatan bekerja
2. Dalam
hal mendapatkan upah yang sama
3. Dalam
hal menikmati hak terhadap jaminan sosial
4. Hak
terhadap kesehatan dan keselamatan kerja
5. Hak
untuk diberhentikan dari pekerjaan dan tetap mendapat tunjangan.
Pekerja migran perempuan adalah pekerja
pendatang, yang berbeda bangsa dan kutur dengan masyarakat setempat. Hal yang
paling memprihatinkan adalah mereka kadang dilengkapi dengn predikat pekerja
illegal. Realitas dilapangan membuktikan permpuan indonesia mengalami bebagai
malapetaka dan viktimissi bukan semata-mata karena identitas gendernya, tetapi
status merka sebagai imigran/pendatang dengan kultur dan bangsa yang berbeda
dengan masyarakat setempat.
Pemerintah saat ini aru sebatas
menyiapkan perangkat hukum sebagai upaya protesi terhadap pekerja migran.
Sebagaimana diatur dala UU No. 39 tahun 2004. Kelemahannya adalah rumusan pasal-pasalnya
belum aspiratif dalam kepentingan buruh/pekerja perempuan dan tidak bertolak
dari pengalaman perempuan yang bekerja sebagai buruh migran.
BAB 3 NEGARA DAN
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Kekerasan oleh negara sebagai pemegang
kendali kekuasaan bermuara pada penyalahgunaan kekuasaan publik yang tercermin
dalam berbagai tindakan pemaksaan, represif penangkapan, dan penculikan
sewenang-wenang.
Penangnan
kasus pelanggaran Ham diwilayah konflik sejatiny sudah diupayakan dengan
melakuk investigasu dan penyelidikan sebagaimana diupayakan Komnas Ham dan juga
pihak militer.
Namun
negara kurang responsif terhadap kejahatan kekerasana ang sangat memprihatinkan
saat ini, yaitu perdagangan perempuan dan anak dan pekerja migran perempuan
yang terjadi setiap saat menyedot perhatian publik melalui pemberitaan di
berbagai media massa. Isu jual beli perempuan dan anak ini tampaknya
ditelantarkan oleh negara.
Mencermati beragai bentuk kekerasan
terhadap perempuan sebagaimana yang telah diuraikan dapat diuktikan bahwa
perempuan sangat rentan terhadap tindakan kekerasannegara terlebih ketika
terjadi konflik sosial di masyarakat.
BAB 4 BEBERAPA DASAR
PENELITIAN YANG BERSPEKTIF PEREMPUAN
Salah satu fokus perhatian peneliti
adalah bagaimana menetapkan permasalahan PYBY atau penelitian yang berspektif
perempuan secara tepat dan seksama karena salah satu krakteristik yang
membedkan PYBY dengan penelitian mengenai perempuan justru dapat diamati
permasalahannya.
PYBY benar-benar berangkat dari prolem
ang dihadapi perempuan. Ini berarti peneliti mulai menginentifikasi masalah
yang dihadapi perempuan dan berbagai faktor penyebab perempuan berada pada
psosisi tersubordinasi dan terpinggirkan mengalami tindak kekerasan, eksplotasi,
dan masih banyak lagi persoalan yang mendera perempuan yang belum terungkap.
Metode PYBY adalah adalah metode yang
digunakan untuk mendapatkan data dan informasi yang mendalam dan persoalnnya
tidak mudah diungkap. Biasanya mengggunakan metode kualitatif dan menggunakan
metod pendekatan kuantitatif.
BAB 5 PEREMPUAN PEKERJA
RUMAHAN: APAKAH TERSENTUH HUKUM DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
Pengintegrasian perempuan dalam proses pembangunan sebagai
dijelaskan dalam WID dan harapan agar perempuan menjadi pelaku dan harapan gar
perempuan menjadi pelaku dan penikmat hasi pembangunan masih memerluka
langkah-langkah konkret untuk mewujudkannya dengan melibatkan berbagai pihak
terkait.
Misalnya dalam ketengakerjaan perlu
intervensi dari kalangan penentu undang-undang dan pembuat kebijakan dengan
menyusun undang-undang yang tepat dan bermanfaat, serta mndpat perlindungan
hukum jenis pekerjaan terselubung.
Para pelaku industri anyak melibatkan
perempuan sebagai pekerja rumhan (home workers) perlu memberi pengakuan
terhadap pekerja tersebut dan menghapus stereotip-stereoti gender misalnya
perempuan sebagai pekerja rumah cadangan, jenis pekerjaanupahan yang dianggap
kurang bernilai, dan serin dimanfaatkan demi keuntunan sepihak
BAB 6 PARTISIPASI POLITIK
PEREMPUAN: TANTANGAN DAN HARAPAN
Pada prinsipnya perempuan indonesia
secara hukum mempunai hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama dengan laki-laki
berkpiprah dibidang politik. Namun, karena alasan nilai-nilai kultural yang
berkembang dimasyarakat dan kendala struktural, hanya sedikit sekai perempuan
yang tampil di panggung politik
Untuk
mengejar ketertinggalan tersebut telah diupayakan affirmative action yang memberi akses pada perempuan duduk
diparlemen melalui pelaksanaan kuota sebesar 30%. Mngingat kualitas perempuan
secara intelegensi dan potensi lainnya pada dasarnya sama dengan laki-laki.
Pemberdayaan perempuan dapat dibangun
melalui civic education,pendidikan
kewarganegaraan, hak-hak politik perempuan, dan hak-hak sipil mereka
ditigkatkan melalu penyuluhan, seminar atau forum ilmiah ang menebarluaskan nilai-nilai
egaliter, dan kemandirian dalam kehidupan sosial pada institusi formal maupun
informal yang akan mendorong perempuan tampil percaya diri.
Perlu terus dilakukan kajian-kajian dan
mengidentifikasi permasalahan yang selama ini memarginialisasikan dan
terisolirnya perempuan dari dunia politik. Lembaga-lembaga nonpemerintah
seperti LSM memberi kontribusi yang cukup berarti selama ini dalam
memerjuangkan agenda politik kaum perempuan dan merupakan kelompok yang bekerja
di luar lingkaran lembaga politik formal dengan fungsi konrol, merupakan
kekuatan yang bermanfaat dan mesti dipertahankan.
BAB 7 PEREMPUAN DAN
PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
HAM merupakan hak-hak yang dimiliki
manusia sejak lahir dan bukan karena
diberkan kepadanya oleh masyarakat. Dengan demikian HAM bukan merupakan hukum
yang positif yang berlku melainkan berdasarkan martabatnya sebagi manusia.
Manusia memilikinya karena ia manusia.
Berbagai
instrumen hukum tentan HAM dan berbagai perangat yang sudah dibentuk untuk
kepentingan penegakan dan perlindungan HAM, seperti terbentuknya Komnas HAM,
Komnas Ham Permpuan, Komnas HAM Perlindungan Anak, dan sebagainya.
Dibutuhkan kerja sama antara
institusi-institusi HAM formal dengan lembaga nonpemerintahan atau Lembaga
Swadaya Masyarakat yang bergiat dalam advokasi dan penegakan HAM. Dan juga
sosisialisasi dan penadaran mengenai hakikat HAM serta instrumen HAM mesti meluas
ke berbagai strata dan lapisan masyarakat dalam bentuk penyuluhan, seminar oleh
institusi pemerintah, instutusi pendidikan, maupun lembaga nonpemerintah,
utamanya terhadap mereka yang sarat dengan kekuasaan menjadi sangat penting.
Karena merekalah yang kerap melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
BAB 8 KEKERASAN TERHADAP
PEREMPUAN MENURUT PERSPEKTIF GENDER
Persoalan kekerasan apapun bentuknya
dan ditujukan pada siapapun, menjadi persoalan semua orang dan semua pihak.
Akan sulit rasanya bila persoalan ini hanya ditanggung oleh mereka yang menjadi
korban. Hal yang sering terjadi adalah adanya kekerasan terhadap perempuan yang
terisolasiseakan hanya menjadi urusan perempuan.
Usulan dari beragai pihak guna
menetapkan hukuman minimal serta hukuman yang berat terhadap pelku dipercaya
dapat menangkal individu melakukan eragai tindak kekerasan seksual terhadap
perempuan. Akan tetapi itu saja belum cukup untuk mereformasi keseluruhan
sistem hukum kinerja jajarannya yang megakomodasi kebutuhan dan pengalaman
perempuan, mruakan bagian yang paling fundamental
Hal yang menggembirakan adalah bahwa
di Indonesia saat ini disetiap polres, polwitabes, dan polda tersedia Ruang
Pelayanan Khusu (RPK) untuk membantu korban kekerasan terhadap perempuan dan
anak ang ditangani oleh polisi perempuan dengan pelatihan khusus.
Mencari pembenaran dan argumentasi bahwa
terjadinya tindak penganiaaan seksual seata-mata karena alasan penampilan atau
gerak-gerik tubuh perempuan adalah sangat tidak signifikan mengingat banyak
korban perkosaan merupakan anak-anak yang lugu dan bersahaja mereka ditipu,
diperdaya, dan diintimidasi oleh pelaku
PEMBAHASAN
31
KELEBIHAN
BUKU
A. BUKU UTAMA
·
Pada buku utama penyampaian
materi cukup jelas dan juga tersusun secara sistematik contohnya saja bab
pertama yang memuat informasi yang sangat
informatif. Pada judul dikatakan tentang pengentasan kemiskinan, namun tidak
hanya cara untuk mengentaskan kemiskinan saja yang dipaparkan. Mulai dari
memahami kemiskinan yang ada sampai pernanan sektor maupun peneliti yang sangat
mendukung untuk dapat lebih mengetahui bagaimana cara yang baik untuk dapat
mencapai pengetansan kemiskinan.
·
Pada buku ini juga banyak
memuat pernyataan-pernyataan para ahli yang semakin mendukung akuratnya
informasi yang diberikan. Contohnya saja pada bab dua: “Dari seluruh pegawai
negeri Indonesia yang berjumlah lebih dari
juta, pegawai negeri perempuan hanya 764.137 orang. Dari jumlah itu
hanya 3% dari pegawai negeri perempuan yang menduduki golongan III” (Wardah
Hafids, 1989: dikutip oleh Nursyahbani Katjasungkana, 1989:5)
·
Pada buku ini juga banyak
memberikan contoh atau perumpamaan tentag teori yang diberikan. Dan
contoh-contoh yang diberikan sudah benar-benar terjadi dilapangan. Sehingga
pembaca dapat membayangkan bagaimana apabila teori terjadi dalam bentuk nyata.
·
Pada buku ini juga
menyajikan kesimpulan-kesimpulan akan apa yag telah disampaikan sehingga pembac
dapat langsung mengetahui maksud keseluruhan si penulis dengan mudah dan
terarah
·
Pada buku ini juga memuat
saran-saran dari penulis pada pembahasan di beberapa bab
B. BUKU PEMBANDING
·
Pada buku ini di setiap
babnya menjelaskan informasi yang cukup baik. Tidak hanya menjelaskan judul
perbab tetapi dikaitkan denganberbagai faktor lain untuk mencapai judul dari
bab tersebut. Contohnya pada bab pertama tentang perempuan dan narkoba. Pada
buku ini juga menjelaskan data empiris petindak pidana yang dapat kita pahami
untuk menambah wawasan kita
·
Pada buku ini juga banyak
memuat pernyataan-pernyataan para ahli yang semakin mendukung akuratnya
informasi yang diberikan. Contohnya saja padabab tiga yaitu: “Sampai saat ini
belum ada satu pun proses pengadilan yang mengangkat secara langsung
kasus-kasus pelanggaran HAM berat berbasis gender (Komnas Perempuan, 2002:278)
·
Pada buku ini juga
memberikan pertanyaan-pertanyan yang mewakili pertanyaan yang sering
dilontarkan masyarakat dan tentunya diberikan jawaban yang dapat menjawab
pertanyaa tersebut.
3.2
KLEMAHAN
BUKU
A. BUKU UTAMA
·
Pada buku ini banyak sub
bab yang ditulis secara pisah padahal inti dan pembahasan sama dan dapat
digabungkan
·
Kelengkapan materi sebenarnya sudah cukup
lengkap namun di beberapa sub bab ada beberapa pokok bahasan yang menggantung.
Contohnya pada bab tiga tentang fakor kebijaksanaan ekonomi makro dan tenaga
kerja perempuan pedesaan
B. BUKU PEMBANDING
·
Pada buku ini ada materi
yang seharusnya dapat digabungkan namun di buat terpisah padahal membahas hal
yang sama contohnya pada bab 3 yaitu negara dan kekerasan tehadap perempuan dan
di bab terakhir kekerasan terhadap perempuan menurut perspektif gender yang
menurut saya itu dapat digabungkan
PENUTUP
Kesimpulan
Pemberdayaan perempuan dan
pemberantasan kemiskinan harus berjalan
secara kontinyu dengan sasaran peserta yang lebih luas lagi, sehingga semua
perempuandan masyarakat mempunyai
kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi dalam program pemberdayaan.
Kemudian agar setiap program pemberdayaan perempuan dapat berjalan secara
optimal, pemerintah harus mendukung penuh dengan memberikan bantuan dana maupun
hal – hal lain yang dibutuhkan dalam kegiatan pemberdayaan perempuan.
Saran
Semoga dengan penulisan
makalah ini dapat bermanfaat dan dijadikan sebagai modal dalamPendekatan pembelajaran maupun tentang
bagaimana Memberdayakan Masyarakat degan baik. Dan semoga para pembaca dan
lebih menyadari tentang pemberdayaan itu sendiri
DAFTAR
PUSTAKA
Sihite, Romany. 2007. Perempuan,
Kesetaraan, Keadilan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Soetrisno, Loekman. 1997 . Kemiskinan, Perempuan,& Pemberdayaan.
Yogyakarta: KANISIUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar